Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan STRA dengan menunjukan STRA asli
» Scan Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik profesi, diketahui oleh PSA (Asli)
» Scan Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6cm
» Scan SIPA Asli Kesatu (untuk pengajuan SIPA kedua dan ketiga)
» Scan SIPA Asli kedua (untuk pengajuan SIPA ke tiga)
» Scan Surat Keterangan Tempat Praktik Yang Diterbitkan Oleh Dinas Kesehatan PPKB Kota Madiun (Apabila Belum Memiliki Mohon Mengajukan Terlebih Dahulu Di Website perizinan.madiunkota.go.id)
» Scan Asli Bukti Kecukupan SKP ( Bukti Screenshot Dari Website skp.kemenkes.go.id ) Apabila Belum Memiliki Maka Digantikan Oleh Scan Asli Surat Pernyataan Yang Menyatakan Sudah Cukup SKP (bermaterai Rp10.000,-) (Download format dokumen disini)
» Scan Asli Bukti pemenuhan kompetensi (diperoleh setelah mengikuti pemenuhan kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenkes ) Bagi Pemohon Pertama Kali Memiliki STR Seumur Hidup Tetapi Tidak Pernah Praktik Lebih Dari 5 Tahun

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan STRA dengan menunjukan STRA asli
» Scan Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik profesi, diketahui oleh PSA (Asli)
» Scan Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6cm
» Scan SIPA Asli Kesatu (untuk pengajuan SIPA kedua dan ketiga)
» Scan SIPA Asli kedua (untuk pengajuan SIPA ke tiga)
» Scan Surat Keterangan Tempat Praktik Yang Diterbitkan Oleh Dinas Kesehatan PPKB Kota Madiun (Apabila Belum Memiliki Mohon Mengajukan Terlebih Dahulu Di Website perizinan.madiunkota.go.id)
» Scan Asli Bukti Kecukupan SKP ( Bukti Screenshot Dari Website skp.kemenkes.go.id ) Apabila Belum Memiliki Maka Digantikan Oleh Scan Asli Surat Pernyataan Yang Menyatakan Sudah Cukup SKP (bermaterai Rp10.000,-) (Download format dokumen disini)
» Scan Izin Lama yang telah habis berlakunya (Asli)

Catatan :