Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan Surat pernyataan siap mengosongkan apabila sewaktu-waktu tempat dimaksud dibutuhkan Pemerintah Kota Madiun tanpa ganti rugi apapun dari Pemerintah Kota Madiun (Download format dokumen disini)
» Scan Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6cm
» Scan Bukti Pembayaran Retribusi
» Scan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan Surat pernyataan siap mengosongkan apabila sewaktu-waktu tempat dimaksud dibutuhkan Pemerintah Kota Madiun tanpa ganti rugi apapun dari Pemerintah Kota Madiun
» Scan Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6cm
» Scan Bukti Pembayaran Retribusi
» Scan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS
» Scan Izin Lama yang telah habis berlakunya (Asli)

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6cm
» Scan Surat pernyataan siap mengosongkan apabila sewaktu-waktu tempat dimaksud dibutuhkan Pemerintah Kota Madiun tanpa ganti rugi apapun dari Pemerintah Kota Madiun (Download format dokumen disini)
» Scan Bukti Pembayaran Retribusi
» Scan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS
» Scan Surat pernyataan dari Pihak ke 1 kepada pihak ke 2

Catatan :