Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan Ijazah Asli
» Scan STR E Asli yang masih berlaku
» Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan (Asli)
» Scan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6cm
» Scan SIP-E Asli Kesatu (untuk pengajuan SIP-E kedua)
» Scan Asli Bukti Kecukupan SKP atau Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi ( SKP ) apabila belum memiliki SKP (Download format dokumen disini)

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

» Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
» Scan Ijazah Asli
» Scan STR E Asli yang masih berlaku
» Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan (Asli)
» Scan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6cm
» Scan SIP-E Asli Kesatu (untuk pengajuan SIP-E kedua)
» Scan Asli Bukti Kecukupan SKP atau Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi ( SKP ) apabila belum memiliki SKP (Download format dokumen disini)
» Scan SIP-Elektomedis Asli Yang Ingin Diperpanjang

Catatan :